Pada Sabtu, 7 Desember 2024 lalu, Motor Besar Indonesia (MBI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 di Boutique Hotel Jakarta. Namun, dalam acara tersebut, 10 Pengurus Wilayah, yaitu Bekasi, Karawang, Sulawesi Tenggara, Riau, Batam, Sumatra Barat, Tanggerang, Cirebon, Sumedang dan Makasar memilih walkout dari jalannya Munas tersebut.
Hal tersebut dilakukan karena dominasi kuasa oknum-oknum yang mengatasnamakan founder MBI terhadap kedaulatan jalannya Munas yang seyogyanya persidangan berjalan lancar sesuai AD/ART. Sehingga mereka melakukan ‘perlawanan’.
Daddy Law, Sekwil MBI Karawang, Juru Bicara Tim 10 Penyelamat Organisasi mengatakan, Dinamika didalam jalannya munas adalah hal biasa sepanjang berbasis ide, gagasan untuk mencapai tujuan bersama organisasi yang lebih baik. Namun, sayangnya Munas kali ini diluar ekspektasi dan tidak mempersonifikasikan slogan MBI ‘Bersatu, Bersama, Bersaudara’.
“Sebenarnya dengan adanya Munas ini, kami berharap MBI akan banyak sekali gagasan-gagasan konstruktif dari seluruh peserta MUNAS yang bisa dipertimbangkan untuk menjadi sebuah keputusan-keputusan penting. Sehingga nantinya semua Member MBI dapat menjalankannya di semua tingkatan wilayah masing-masing. Harapan kami MBI di masa yang akan datang secara organisasi akan semakin mapan, lebih kuat dan lebih profesional lagi,” kata Daddy.
MBI adalah organisasi hobi atau club motor yang sudah besar di Indonesia eksistensinya selama ini sangat dikenal di masyarakat. Karena selain kegiatan touring, member MBI pun memiliki agenda-agenda sosial dan kemanusiaan seperti santunan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa.
Bahkan dalam setiap peristiwa bencana alam MBI sering terlibat langsung untuk membantu donasi terhadap para korban terdampak bencana alam tersebut. Artinya bahwa di MBI ini banyak sekali kegiatan-kegiatan positif yang bisa di perbuat serta bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Untuk mencapai semua tujuan luhur tersebut, Daddy menambahkan bahwa MBI harus memiliki top leader yang kuat dalam arti yang konstruktif dan produktif, peserta Munas butuh ruang dialektika yang merdeka, kedewasaan emosional semua member tanpa kecuali.
“Founder pun harus sama-sama di upgrade, jangan saling men-subordinasi atau ojo dumeh (mentang-mentang). Kita harus berdiri sama tinggi duduk sama rendah dengan menjungjung kaidah-kaidah bersaudara dan bersahabat yaitu mengedepankan adat dan adab,” tambah Daddy.
Nah, karena pada Munas ke-3 kemaran ternyata diluar ekspektasi, maka 10 pemegang mandat wilayah kepengurusan Motor Besar Indonesia yang berada di daerah menolak semua keputusan-keputusan yang lahir di dalam arena persidangan. Karena telah mencederai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MBI yang selama ini menjadi rujukan utama dalam setiap pengambilan keputusan.
Implementasi materil AD/ART hanya sebatas alat untuk mencapai tujuan sepihak segilintir oknum Panitia penyelenggara dan oknum segilintir founder. Dan 2/3 kehadiran wilayah sebagai peserta munas yang menjadi sarat sahnya MUNAS di Pasal 17 ART point e.
Munas dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangngnya 2/3 dari jumlah wilayah. “Maka secara de facto Munas 3 MBI Hotel Boutique Golden Jakarta tidak sah, karena 10 wilayah dari 17 wilayah menarik diri dari arena persidangan,” jelas daddy.
Sebagai bentuk respon kami terhadap Hegemoni para oknum Munas 3 MBI, maka Tim 10 Penyelamat Organisasi yang didalamnya terdiri dari Wilayah Bekasi, Karawang, Tanggerang, Cirebon, Sumedang, Sultra, Sumbar, Makasar, Riau, Batam telah sepakat membuat dan menyatakan 5 butir maklumat penyelamat organisasi yang kami beri nama MAKLUMAT PANCAROBA yang berisi sebagai berikut:
1. Kami 10 Pengurus Wilayah MBI Menolak hasil Munas III yg diselenggarakan di Boutique Hotel tanggal 7 Desember 2024 di jakarta Karena di nilai inkonstitusional baik secara de facto dan de jure.
2. Kami menolak Segala bentuk kepemimpinan, kepengurusan dan pelaksanaan program – program kerja organisasi yang di sepakati dan sahkan secara sepihak dalam hasil Kongres tersebut karena telah melanggar norma – norma organisasi yang mandiri, demokratis, berdaulat dan berkeadilan
3. Kami mengutuk segala bentuk intervensi , hegemoni, provokasi yang dilakukan oleh oknum founder di tubuh kepengurusan pimpinan pusat Motor Besar Indonesia, karena akibat dari perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan dan ketidaknyamanan di tubuh organisasi.
4. Berdasarkan alasan – alasan diatas maka kami akan tetap mempertahankan status qou dengan mengakui Bahwa Rio castelo adalah Ketua umum PP MBI dengan tidak terpengaruh adanya keputusan – keputusan MUNAS – 3 yang cacat hukum. Juga akan tetap membawa atribut kebanggaan kami MBI (Motor Besar Indonesia) didalam setiap kegiatan yang kami selenggarakan.
5. Bahwa kami meminta kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Penasehat yang sama – sama kita hormati untuk segera mengevaluasi penyelenggaraan munas beserta hasil keputusan-keputusan MUNAS III yang diselenggarakan pada tanggal 7 Desember 2024 di Hotel Boutique Golden Jakarta.
Dengan Maklumat ini Besar harapan kami untuk dapat didengar dan direspon oleh beliau yang bersangkutan. Dan Kepada seluruh member MBI di wilayah/ daerahnya masing-masing tetap fokus melaksanakan agenda-agenda kegiatan yang sudah direncanakan sebagaimana biasanya kibarkan terus panji-panji MBI yang kita cintai dan kita banggakan di tengah-tengah masyarakat indonesia dengan penuh rasa tanggunh jawab.
KOMENTAR (0)