Industri otomotif Indonesia termasuk salah satu sektor bisnis dan ekonomi yang mengalami pukulan berat akibat wabah Covid-19. Tidak pelak lagi, target penjualan mobil baru sekitar 1,1 juta unit hingga akhir tahun 2020 (tersisa 600-an ribu unit lagi) kemungkinan besar sulit tercapai. Beberapa waktu lalu, Gabungan Industri Kendaran Bermotor Indonesia (GAIKINDO) memproyeksikan pasar otomotif Indonesia akan mengalami koreksi penjualan lebih dari 40% atau sekitar 600 ribu unit dibanding pencapaian tahun 2019. Melihat realisasi penjualan otomotif sepanjang tahun 2020, target untuk menjual 600 ribu unit tampaknya akan meleset.
Menurut Gaikindo, penjualan produk baru otomotif untuk retail mencapai 453.525 unit hingga Oktober 2020 atau mengalami penurunan 46,7% dibanding periode yang sama tahun 2019. Sedangkan total kumulatif penjualan dari pabrik ke dealer (wholesales) hingga Oktober 2020 berjumlah 421.089 unit atau turun 50,6% dibanding periode yang sama tahun 2019 (851.999 unit). “Saat ini sulit mencapai penjualan 600 ribu unit. Karena sudah memasuki Nopember 2020, menurut saya penjualan di angka sekitar 525 ribu unit,” jelas Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara dalam diskusi virtual baru-baru ini seperti dikutip Bisnis dan dipublikasikan dalam situs resmi Gaikindo. Proyeksi penjualan pada angka 525 ribu unit menandai penurunan hingga 50% dibanding tahun 2019 yang mencapai 1,032 juta unit. Menurut Kukuh, produksi otomotif dalam negeri diprediksi turun hingga 775 ribu unit sampai akhir 2020. Sedangkan total produksi kendaraan roda empat atau lebih mencapai 1,289 juta unit pada 2019. Kukuh juga mengatakan pemulihan industri otomotif akan semakin berat jika tidak dibantu pemerintah. Dia berharap ada upaya pemerintah untuk mendongkrak kinerja sektor otomotif.
Pada sisi lain, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus mendorong pemberian insentif pajak bagi sektor otomotif. Apalagi usulan relaksasi pajak 0% untuk pembelian mobil baru ditolak oleh Kementerian Keuangan. Menurut Taufiek Bawazier selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, instrumen pajak yang mengarah pada konsumen menjadi penting untuk menggeliatkan kembali industri otomotif. Taufiek Bawazier menjelaskan, pemangkasan pajak pembelian mobil baru diyakini mampu mendongkrak daya beli agar bisnis otomotif pulih lebih cepat. Secara simultan hal itu juga membantu pemulihan industri otomotif karena memiliki multiplier effect yang luas mulai dari penyerapan tenaga kerja (1,5 juta orang) hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor pendukung industri otomotif.
Sedangkan Esther Sri Astuti yang menjabat Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai insentif fiskal belum cukup untuk memperbaiki kinerja industri otomotif karena pandemi Covid-19 menurunkan daya beli masyarakat. Intinya, kebijakan insentif fiskal pemerintah harus mendorong sisi permintaan (konsumen) dan penawaran (industri). Sejauh ini, industri otomotif menjadi salah satu sektor bisnis dan ekonomi yang menerima insentif perpajakan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa tambahan kredit modal kerja yang dijamin senilai Rp 10 miliar – Rp 1 triliun.
KOMENTAR (0)