Industri Otomotif  Butuh Insentif Untuk Capai Sisa Target Tahun 2020

Industri Otomotif  Butuh Insentif Untuk Capai Sisa Target Tahun 2020

Industri otomotif Indonesia termasuk salah satu sektor bisnis dan ekonomi yang mengalami pukulan berat akibat wabah Covid-19. Tidak pelak lagi, target penjualan mobil baru sekitar 1,1 juta unit  hingga akhir tahun 2020 (tersisa 600-an ribu unit lagi) kemungkinan besar sulit tercapai. Beberapa waktu lalu, Gabungan Industri Kendaran Bermotor Indonesia (GAIKINDO) memproyeksikan pasar otomotif Indonesia akan mengalami koreksi penjualan lebih dari 40% atau sekitar 600 ribu  unit dibanding pencapaian tahun 2019. Melihat realisasi penjualan otomotif sepanjang tahun 2020, target untuk menjual 600 ribu unit  tampaknya akan meleset.

Industri Otomotif  Butuh Insentif Untuk Capai Sisa Target Tahun 2020

Menurut Gaikindo,  penjualan  produk baru otomotif  untuk retail mencapai  453.525 unit hingga Oktober 2020 atau mengalami penurunan 46,7%  dibanding periode yang sama tahun 2019. Sedangkan  total kumulatif penjualan dari pabrik ke dealer (wholesales) hingga Oktober 2020 berjumlah  421.089 unit atau  turun 50,6%  dibanding periode yang sama tahun  2019 (851.999 unit). “Saat ini sulit  mencapai penjualan 600 ribu unit. Karena sudah memasuki Nopember 2020, menurut saya penjualan di  angka sekitar 525 ribu unit,” jelas Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara dalam diskusi virtual baru-baru ini seperti dikutip Bisnis dan dipublikasikan dalam situs resmi Gaikindo. Proyeksi penjualan pada angka 525 ribu unit  menandai  penurunan hingga  50%  dibanding   tahun 2019  yang mencapai 1,032 juta unit. Menurut Kukuh, produksi otomotif  dalam negeri diprediksi turun hingga 775 ribu unit sampai akhir 2020. Sedangkan total produksi kendaraan roda empat atau lebih mencapai 1,289 juta unit pada 2019. Kukuh  juga mengatakan pemulihan industri otomotif  akan semakin berat jika tidak dibantu pemerintah. Dia berharap ada upaya  pemerintah untuk mendongkrak kinerja sektor otomotif.

Industri Otomotif  Butuh Insentif Untuk Capai Sisa Target Tahun 2020

Pada sisi lain, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus mendorong pemberian insentif pajak bagi sektor otomotif. Apalagi  usulan relaksasi pajak 0%  untuk pembelian mobil baru ditolak oleh Kementerian Keuangan. Menurut Taufiek Bawazier selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian,  instrumen pajak yang mengarah pada konsumen menjadi penting untuk menggeliatkan kembali industri otomotif. Taufiek Bawazier menjelaskan, pemangkasan pajak pembelian mobil baru  diyakini mampu mendongkrak daya beli agar  bisnis otomotif pulih lebih cepat. Secara simultan hal itu  juga membantu pemulihan industri  otomotif karena  memiliki multiplier effect yang luas  mulai dari penyerapan tenaga kerja (1,5 juta orang)  hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor pendukung industri otomotif.

Sedangkan Esther Sri Astuti yang menjabat Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai  insentif fiskal belum  cukup untuk memperbaiki kinerja industri otomotif karena pandemi Covid-19 menurunkan daya beli masyarakat. Intinya, kebijakan insentif fiskal pemerintah harus mendorong sisi permintaan (konsumen) dan penawaran (industri). Sejauh ini, industri otomotif  menjadi salah satu sektor bisnis dan ekonomi  yang menerima  insentif perpajakan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa  tambahan kredit modal kerja yang dijamin senilai Rp 10 miliar – Rp 1 triliun.

KOMENTAR (0)