Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) beberapa waktu lalu sempat mengunkapkan dukungannya terhadap para pelaku industri kustom. Pasalnya pelaku kustom dan modifikasi otomotif Indonesia tidak hanya dapat membantu menggerakkan perekonomian nasional juga membawa nama Indonesia mendunia.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya motor maupun mobil hasil kreasi builder dan modifikator Indonesia menjadi karya terbaik di beberapa event seperti di Italia, Jerman, Jepang juga Amerika Serikat.
Pereli sekaligus tokoh otomotif Indonesia, Rifar Sungkar juga memberikan menanggapi positif dan memberikan pandangannya. Menurut Rifat Sungkar, dukungan Ketua MPR RI itu memberi angin segar bagi para pelaku industri kustom dan modifikasi dalam menghasilkan karya-karya yang lebih baik lagi.
“Bangsa Indonesia sudah lama dikenal memiliki kreativitas tinggi dalam hal seni dan kerajinan tangan, itu terlihat dari mahakarya yang ada di Indonesia. Bukti yang paling nyata adalah candi Borobudur,” ucap Rifat.
Kreativitas bangsa Indonesia terus berkembang mengikuti zaman, termasuk mengiringi keberadaan industri otomotif nasional yang salah satunya adalah industri kustom atau modifikasi otomotif.
“Karya builder dan modifikator Indonesia juga sudah diakui dunia. Banyak motor maupun mobil hasil karya tanah air menjadi best custom maupun best restoration di mancanegara,” ujar Rifat Sungkar.
Lebih lanjut Rifat Sungkar mengatakan bahwa industri kustom dan modifikasi otomotif tanah air mampu menggerakan roda perekonomian khususnya ekonomi kreatif dengan menyediakan lapangan kerja dan memberi sumber pendapatan pajak baru bagi negara.
“Mungkin karena skala ekonominya dianggap belum terlalu besar maka belum mendapat perhatian yang khusus dari pemerintah. Padahal industri kustom ini sudah berkembang di semua provinsi di Indonesia,” tambah Rifat lagi.
Kendati demikian Rifat Sungkar mengatakan bahwa industri kustom di Indonesia masih memerlukan dukungan dan pembinaan yang lebih besar dari pemerintah.
Salah satu yang menjadi perhatian Rifat adalah peraturan pemerintah yang mengizinkan pengiriman motor dan mobil klasik yang ada di Indonesia ke luar negeri dan sebaliknya melarang ekspor mobil klasik kecuali replika atau kit car.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan surga bagi motor dan mobil klasik karena pada era terdahulu, Indonesia bisa dikatakan negara paling maju di Asia sehingga produk-produk otomotifnya berkualitas.
“Aturan tersebut sebaiknya diubah menjadi kebalikannya. Boleh mendatangkan motor-mobil klasik dan melarang ekspor. Kalau tidak dilarang, kita bakal kehilangan heritage produk otomotif yang ada di Indonesia. Dan di saat bersamaan pemerintah mendorong ekspor hasil modifikasi kita ke luar negeri,” papar Rifat.
Dalam rangka memajukan ekonomi kreatif nasional di bidang otomotif, khususnya kustom dan modifikasi, Rifat juga memandang perlunya dukungan pemerintah dari sisi perpajakan. Menurut Rifat, program tax amnesty yang pernah dijalankan pemerintah dapat juga diberlakukan untuk industri kustom maupun modifikasi. Selama ini mobil dan motor hasil kustom maupun modifikasi termasuk mobil klasik sangat kesulitan dalam hal pajak dengan berbagai alasan seperti mesin hilang, nomor body karatan dan surat-surat hilang.
“Jika ada tax amnesty versi otomotif bagi mobil motor kustom, klasik dan mobil motor lainnya yang tidak ada identitasnya agar supaya diakui dan dibuat legal, maka itu merupakan potensi sumber pemasukan baru bagi negara. ” kata Rifat.
Rifat Sungkar menyadari gerakan memajukan industri kustom dan modifikasi di tanah air perlu koordinasi dan dukungan dari berbagai pihak mulai dari Ditjen Perhubungan (Kementrian Perhubungan), Ditjen ILMATE (Industri Logam, Mesin Alat Transportasi dan Elektronika – Kementrian Perindustrian), Korlantas (Kepolisian RI), Ditjen Hak Cipta (Kementrian Hukum dan HAM) serta Kementrian Pariwisata yang kini membawahi Ekonomi Kreatif.
Sebagai salah satu Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia, Rifat Sungkar mengatakan bahwa PP IMI dapat menjadi jembatan komunikasi bagi semua stake holder dalam memajukan industri kustom dan modifikasi.
“PP IMI dapat merangkul semua yang berkepentingan agar industri kustom dan modifikasi di Indonesia dapat berkembang. Tidak hanya memberi manfaat bagi pelakunya, namun juga dapat menyerap tenaga kerja sekaligus memberi nilai tambah bagi negara,” pungkas Rifat Sungkar.
KOMENTAR (0)