Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Jawa Barat, sukses melelang ratusan mobil Subaru hasil rampasan pajak. Total dari 164 unit yang ditawarkan, 133 unit Subaru telah terjual.
Prosesi lelang dilakukan secara online melalui Aplikasi Lelang Internet pada laman resmi www.lelang.go.id mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB, Rabu (9/10/2019). Peserta lelang beragam, dari di wilayah Jawa sampai Sulawesi.
Dilansir dari berbagai sumber, awalnya jumlah unit yang ditawarkan untuk dilelang adalah 169 unit, namun karena ada kesalahan, 5 unit Subaru terpaksa gugur untuk masuk lelang kali ini dan akan dimasukkan ke lelang berikutnya.
Berdasarkan hasil rekap data, nilai lelang tersebut berhasil mencapai Rp 22.146.100.000 dan seluruhnya akan disetorkan ke Negara untuk pengurangan beban denda yang harus dibayarkan oleh pihak PT Motor Image Indonesia selaku distributor mobil merek Subaru untuk melunasi utangnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Pengumuman Lelang Nomor Peng-10/KPU.01/BD.02/2019 tentang Lelang Eksekusi Pajak, beberapa model yang ditawarkan ialah Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru Impreza 4D 2.0L tahun 2012 dan 2014, Subaru Legacy 2.0L AWD 2010, Subaru Forester 2.0XT 2013, Subaru Forester 2.5XT 2011, Subaru Outback 2.5i 2012, Subaru XV 2.0i AWD CVT 2014, Subaru WRX STI 4D 2.5 tahun 2014, sampai Subaru WRX 2.0 AWD 2014.
KOMENTAR (0)