Penjualan kendaraan listrik sendiri di Indonesia pada dua tahun terakhir meningkat cukup pesat. Berdasarkan data jumlah Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dari Kementerian Perhubungan, untuk kendaraan listrik roda empat, kenaikan terbesar ada pada tahun 2021. Tercatat penjualan mencapai empat kali lebih besar hingga Agustus 2021, dibandingkan sepanjang 2020.
Sedangkan berdasarkan data per Agustus 2021, untuk penerbitan SRUT kendaraan roda dua kenaikannya tiga kali lebih besar, yaitu mencapai 7526. Mendukung industri dalam negeri dari sisi riset dan inovasi teknologi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), melalui Balai Besar Teknologi Konversi Energi (B2TKE) kembali menggelar Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 di Serpong, pada 24-26 November 2021.
Meskipun masih jauh di bawah penjualan kendaraan konvensional, trend menunjukkan tingginya minat masyarakat Indonesia dalam menggunakan kendaraan listrik. Beberapa kendala seperti harga kendaraan listrik, harga baterai, dukungan purna jual, dan ketersediaan infrastruktur masih menjadi kekhawatiran calon pengguna kendaraan listrik.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, kegiatan riset dan inovasi pada kendaraan listrik dapat menjadi titik penting untuk menyiapkan industri dalam negeri dalam mendukung era kendaraan listrik di Indonesia. “Tidak kalah penting, regulasi serta insentif juga harus disinergikan, komitmen pemerintah telah terlihat dengan adanya target menghentikan penjualan kendaraan konvensional pada 2040 untuk roda dua, dan 2050 untuk roda empat,” terangnya.
Handoko menjelaskan, BRIN hadir sebagai solusi rendahnya critical mass untuk menjadi hub kolaborasi dan enabler multi pihak baik dalam negeri maupun luar negeri. Pemerintah sudah menyiapkan ekosistem kendaraan listrik setelah terbitnya Peraturan Persiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
“Meski perkembangan industri mobil listrik sudah berjalan cepat khususnya tiga tahun terakhir, namun untuk dapat mengejar perkembangan global maka BRIN akan fokus pada tiga teknologi kunci yaitu teknologi motor, teknologi baterai dan teknologi Charging Station,” sebutnya.
Penguasaan teknologi motor, baterai dan charging station, menurut Handoko, juga harus diimbangi dengan perhitungan Tingkat Komponan Dalam Negeri (TKDN) kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Perhitungan TKDN jelas harus masuk dalam ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Periset kita harus bekerja keras untuk mengembangkan teknologi baru untuk mobil listrik, untuk menjawab bottle neck ketiga teknologi di sehigga akan tercipta kendaraan litrik berbasis betarei dengan TKDN yang tinggi,” tegasnya.
KOMENTAR (0)