Memiliki mobil dengan kondisi bodi yang selalu mengkilap dan indah, tentu menjadi point kebanggaan tersendiri. Tentu banyak ragam cara untuk melakukannya seperti melakukan coating bodi dan juga Paint Protection Film (PPF).
Menurut Lianto Winata, Chief Operating Officer PT V-KOOL Indo Lestari, selama ini masih banyak pemahaman yang salah antara PPF dan coating, terutama dikalangan masyarakat umum. “Banyak yang menggangap coating dan PPF itu hal yang sama, padahal jelas berbeda. Coating itu menggunakan bahan kimia pada bodi, contoh seperti waxing atau nano ceramic. Sementara kalau PPF itu kita benar-benar melapisi bodi dengan plastik yang tebal dan bening, makanya dikenal juga dengan istilah laminating,” ucap Lianto Winata.
Saat ini, Paint Protection Film (PPF) menjadi tren baru yang digemari banyak kalangan di dunia otomotif karena lebih mampu melindungi mobil dari goresan benda tajam seperti kerikil dan benturan. Selain itu, PPF juga mampu mempertahankan warna mobil tetap cerah dan terlihat kilap wet-look dengan jangka waktu yang lama.
Jika dilihat perbedaannya, penggunaan PPF akan lebih melindungi cat dari kerusakan fisik dengan lapisan film yang tebal dan transparan. Fungsi lain adalah merawat warna mobil secara permanen. Sementara dengan cara coating hanyalah untuk perawatan warna sementara saja.
Lianto mengatakan dengan penggunaan zat kimia yang dioleskan ke bodi pada proses coating dan poles memungkinkan lapisan cat orisinal bisa terkikis, dan kemungkinan permukaan cat untuk baret dan rusak masih akan tetap terjadi karena coating yang sangat tipis dan dalam bentuk cairan tidak bisa melindungi kendaraan terhadap kerusakan fisik. Sedangkan untuk laminating PPF sendiri, sifatnya benar-benar membungkus seluruh bagian bodi mobil dengan lapisan film. Dengan demikian, proses PPF memiliki daya tahan yang lebih lama karena bentuknya fisik berupa lapisan film yang tebal. Beda dengan waxing atau coating yang menggunakan bahan kimia sehingga mobil dalam jangka waktu tertentu wajib terus mendapat perawatan agar tampilan tetap kinclong.
“Lebih mudah diartikan coating itu bukan paint protection tapi color protection, karena fungsinya menjaga warna mobil tetap cerah namun hanya sementara saja. Jadi saat tersengol benda atau ketika mencuci mobil kemungkinan bodi mengalami baret tetap ada, sedangkan laminating PPF ini karena dibungkus dengan film, maka bodi terlindungi dari baret halus dan warna mobil juga tetap cerah, makanya PPF itu fungisnya melindungi dan menjaga keorisinilan warna mobil,” papar Lianto.
V-KOOL PPF dibuat dari bahan thermoplastic urethane (TPU) yang mampu melindungi cat kendaraan dari goresan benda tajam, baik tipis maupun dalam. Goresan kerikil, pemudaran warna oleh paparan sinar ultraviolet, jamur, hingga abrasi pun bisa diatasi. Bahan TPU sendiri memiliki beberapa macam grade. V-KOOL PPF sendiri menggunakan bahan TPU paling premium dengan kualitas terbaik dengan hasil lebih jernih, kuat, terlihat alami dan lebih kilap jika dibandingkan dengan bahan TPU yang kelas menengah ke bawah dan bahan-bahan lainnya.
Produk ini memiliki ketebalan 8 mil (0.2032 mm) dan dirancang untuk melindungi cat kendaraan dari kerusakan karena zat korosif. Selain itu, perlindungan sempurna terhadap sinar ultraviolet, panas matahari, dan air membuat warna tidak cepat pudar. Selain itu, daya tahan V-KOOL PPF pun lebih lama dibandingkan dengan coating kimia dengan garansi selama 10 tahun.
Setelah memahami perbedaan coating dan PPF, Anda bisa langsung menentukan pilihan. Namun, jika ingin maksimal, disarankan untuk menggabungkan keduanya. Sebab, PPF dan coating bisa saling melengkapi. Ketika pemasangan V-KOOL PPF, mobil akan melalui tahap koreksi yang dilakukan oleh profesional paint restoration sebelum dilapisi V-KOOL PPF. Usai dilapisi PPF, akan dilakukan juga nano coating ringan pada mobil.
KOMENTAR (0)