Kemenhub Persempit Ruang Gerak Truk Kelebihan Muatan

Kemenhub Persempit Ruang Gerak Truk Kelebihan Muatan

Kasus kecelakaan yang melibatkan truk melebihi dimensi dan muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) belakangan kerap menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat. Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) pun memprakarsai diskui pintar bertemakan “Road to Zero ODOL Trucks on The Roads”.

Kegiatan yang berlangsung hari ini (3/10) di Dhonika Cafe, Jakarta ini dihadiri Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Kasubditwal & PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Bambang Sentot Widodo, dan Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia Jap Ernando Demily.

Kemenhub Persempit Ruang Gerak Truk Kelebihan Muatan

“Kami sudah mendeklarasikan bahwa pada 2021 tidak ada lagi truk ODOL,” ucap Budi Setiyadi dalam diskusi.

Strategi yang digalakkan oleh Kementerian Perhubungan, menurut dia, adalah dengan mempersempit ruang gerak para pengusaha yang tidak taat aturan melalui kerjasama antara lain dengan kepolisian maupun dengan para pengelola jalan tol. Sinergi antara kementerian dengan penegak hukum dilakukan dengan melakukan digitalisasi pembuatan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sehingga tidak bisa dipalsukan lagi.

Kemenhub Persempit Ruang Gerak Truk Kelebihan Muatan

Sebagai latarbelakang, Budi menginformasikan truk yang keluar dari dealer, saat dibeli oleh pengusaha, masih berbentuk sasis. Sasis tersebut kemudian dibangun di perusahaan karoseri rekanan sesuai rancang bangun yang sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan.

Umumnya, saat sedang digarap oleh karoseri itulah kenakalan terjadi dan truk dibangun tidak sesuai dengan rancang bangun semula. Pengusaha pun tidak meminta berita acara dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPDT) karena pasti ketahuan. SRUT palsu menjadi solusi mereka.

Kemenhub Persempit Ruang Gerak Truk Kelebihan Muatan

“SRUT didaftarkan di SAMSAT (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap). Permasalahannya, petugas bisa tidak tahu kalau itu SRUT palsu. Berikutnya ini akan kita ganti gunakan aplikasi. Kita sedang bangun satu sistem saling terintegrasi antara Menhub dan Kepolisian sehingga nanti tidak perlu dokumen seperti ini.

Budi mengatakan bahwa ‘kebocoran’ bisa pula terjadi di SAMSAT. Bambang Sudarsono mengakui bahwa di lapangan masih ada anggota yang ‘masih memakai paradigma lama’ dan pihaknya terus memperketat pengawasan untuk menghilangkan hal itu.

Masih banyak lagi inisiatif yang akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Mereka, menurut Budi, dalam waktu dekat bakal mengumumkan tarif logistik per kilometer untuk berbagai komoditas.

Ada pula jembatan timbang online mulai 2020 untuk menghilangkan suap maupun pungutan liar. Terakhir, mereka sedang berkoordinasi dengan BPJT untuk mengaplikasikan jembatan online di jalan-jalan tol yang bernama Weight In Motion pada tahun yang sama.

Kemenhub Persempit Ruang Gerak Truk Kelebihan Muatan

Garansi Hilang 
Ernando, di sisi lain, mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem yang membuat para konsumen mereka tidak bisa membuat truk Isuzu yang ODOL. Di antaranya adalah sertifikasi perusahaan karoseri rekanan plus sanksi hilangnya garansi.

“Kami menaruh Electronic Control Unit (ECU) di truk sebagai bentuk pengawasan apakah dalam penggunaan sehari-sehari Gross Vehicle Weight (GVW) atau enggak, over load enggak. Saat terjadi klaim garansi, kami cek dulu. Kalau dari ECU menunjukkan penggunaannya tidak sesuai dengan yg direkomendasikan, maka garansi gugur,” papar dia.

KOMENTAR (0)