Pemerintah bekerja sama dengan National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) terus berupaya menghadirkan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) untuk modifikasi kendaraan yang baik dan aman. Kini RSKKNI tersebut mulai disosialisasikan kepada para modifikator kendaraan yang ada di Indonesia melalui webinar (seminar online).
Webinar ini berlangsung pada Jumat (8/5) dengan melibatkan beragam pemangku kepentingan modifikasi kendaraan, mulai dari modifikator sampai pejabat Kementerian Perindustrian. Mengingat RSKKNI ini disusun dengan melibatkan beberapa modifikator dalam negeri serta pelaku dunia otomotif Tanah Air yang diinisiasi penuh oleh Kemenperin RI.
Andre Mulyani, Project Director IMX mengatakan, kegiatan webinar ini merupakan yang pertama kalinya kami lakukan dengan demi harapan dapat menjaga ekosistem dunia otomotif, khususnya industri aftermarket agar tetap bergeliat di tengah situasi yang membatasi kita sekarang,” ungkap Founder NMAA dan, melalui keterangan tertulisnya.
Kemenperin secara simultan terus mendukung tumbuhnya industri modifikasi kendaraan di dalam negeri. Sebab, industri ini dinilai mampu meningkatkan kreativitas, inovasi, serta memacu berkembangnya usaha sektor komponen kendaraan yang digarap sumber daya lokal.
Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang mendorong industri modifikasi Indonesia agar bertaji di negeri sendiri. Hal tersebut juga sejalan dengan visi NMAA dalam usahanya untuk memajukan industri modifikasi dan aftermarket Tanah Air.
“Industri modifikasi itu komunitasnya terus berkembang. Salah satu indikasinya (Indonesia Modification Expo 2019) di Balai Kartini tahun kemarin pengunjungnya sangat ramai. Apalagi saat ini generasi milenial sedang tumbuh dan dibarengi dengan meningkatnya pendapatan per kapita penduduk secara nasional,” pungkas Putu.
KOMENTAR (0)