Airbag sudah menjadi salah satu fitur wajib pada mobil masa kini. Adanya fitur keselamatan tersebut berfungsi untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Salah satu pertanyaan yang banyak ditanyakan pengguna mobil, yaitu apakah airbag itu bisa diservis atau tidak? Seperti dilansir laman resmi Hyundai Indonesia, berikut di bawah ini adalah penjelasannya.
Apabila sudah meledak maka tidak bisa diservis. Rekondisi yang dilakukan adalah dengan menutup kembali permukaan dasbor yang pecah. Caranya dengan memanfaatkan part asli bawaan kendaraan itu sendiri. Dalam konsisi senggang, perbaikan tersebut makan waktu 3-4 hari.
Airbag yang sudah meledak akibat insiden atau apapun itu, tidak bisa diperbaiki lagi.
Sebagai contoh kemudi yang airbagnya sudah meledak dan dilakukan rekondisi. Urusan ongkos, rekondisi dasbor dan kemudi, biayanya sekitar Rp 1,5 juta tergantung mobilnya.
Pada dasarnya tidak ada patokan resmi kapan airbag harus mendapat perawatan rutin layaknya komponen lain. Namun bukan berarti airbag merupakan kategori komponen free maintenance.
Untuk memastikan kondisi airbag dalam posisi tanpa masalah, ada cara paling mudah yang bisa dilakukan pemilik mobil. Patokannya hanya memperhatikan indikator yang berada di instrument cluster yang ada pada speedometer.
Pemilik mobil cukup melihat apakah indikator airbag itu menyala saat kunci mobil mulai diputar. Bila ternyata kunci sudah dalam posisi “on”, namun indikator masih terus menyala, maka patut dicurigai ada masalah pada komponennya.
KOMENTAR (0)