Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali mengusulkan relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Kali ini Menteri Perindustrian mengajukan usulan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, usulan tersebut pernah diajukan kepada Kementeran Keuangan namun ditolak. Secara spesifik, usulan pemotongan pajak untuk pembelian mobil baru bertujuan menggairahkan pasar mobil yang terpuruk sekitar 50% sepanjang 2020 akibat lesunya ekonomi selama berjangkitnya wabah virus Corona yang hingga kini belum mereda. Menteri Perindustrian mengatakan bahwa Presiden secara prinsip menyetujui usulan tersebut, namun masih menunggu jawaban dari Kementerian Keuangan.
Menteri Perindustrian memahami langkah Menteri Keuangan sebagai bendahara negara yang memiliki penilaian dan posisi sendiri terkait usulan tersebut. Meski usulan tersebut belum pasti disetujui, Menteri Perindustrian meminta para pelaku industri otomotif tetap optimis karena butuh waktu lama untuk pemulihan. Menurut Menteri Perindustrian, sektor otomotif memiliki turunan industri yang sangat penting karena rantai pasoknya banyak, termasuk IKM (industri kecil, mikro, menengah) yang banyak, jadi harus dilindungi secara serius.
Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), jumlah mobil yang terjual selama periode Januari-Nopember 2020 sebanyak 509.788 unit dan kemungkinan besar total penjualan sepanjang 2020 tidak mencapai 600.000 unit. Namun Gaikindo tetap optimistis pemulihan pasar terus berjalan untuk meningkatkan penjualan pada tahun 2021. Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, bersikap realistis terkait kondisi pasar tahun 2021 dan menetapkan target penjualan sekitar 750.000 unit.
KOMENTAR (0)