PT Isuzu Astra Motor Indonesia menegaskan mendukung Pemerintah dalam perluasan penggunaan bahan bakar Biodiesel 20 (B20) di seluruh Indonesia.
Hal ini berdasar dari Peraturan Menteri Nomor 41 tahun 2018 yang menjelaskan bahan bakar solar saat ini adalah B20 dan berlaku sejak 24 Agustus tahun ini.
Bahkan hal tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan seluruh konsumennya bila mesin Isuzu juga sudah siap dengan B20, serta bagaimana perawatan berkalanya.
Pengujian bahan bakar biodiesel sendiri sudah dilakukan secara bertahap oleh Isuzu Indonesia, adanya B10 pada tahun 2013. Sedangkan untuk B20 sudah dilakukan pada tahun 2016 dengan mengambil di SPBU wilayah Jakarta, Bekasi, Bandung, Cirebon dan Indramayu.
Hal tersebut dipaparkan saat bincang-bincang bersama FORWOT dan Isuzu yang mengangkat diskusi “Roadmap Kebijakan Biodiesel di Indonesia”, Rabu (27/11).
Lebih jauh tentang B20 merupakan perpaduan antara bahan bakar solar fosil sebanyak 80% dan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebanyak 20%.
Attias Astril GM Marketing Isuzu Indonesia mengatakan, “Sejauh ini tidak ada keluhan dari konsumen Isuzu dalam penggunaan B20.”
Dirinya menambahkan “B-20 ini juga tidak mengugurkan warranty claim, sehingga customer tidak perlu takut karena Isuzu akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik.’’
KOMENTAR (0)