Penarikan Kembali 7.330 Unit Honda Terkait Airbag

Penarikan Kembali 7.330 Unit Honda Terkait Airbag

PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai agen tunggal mobil Honda di Indonesia mengumumkan program penarikan kembali (Recall) Airbag Inflator Takata pada beberapa model mobil di Indonesia.

Dalam kampanye ini, Honda mengumumkan penggantian airbag inflator pada 7.330 unit mobil, dimana terdapat potensi airbag mengembang secara berlebih yang mengakibatkan airbag pecah sehingga dapat membahayakan pengemudi dan penumpang.

Penarikan Kembali 7.330 Unit Honda Terkait Airbag

Oleh karena itu, Honda kembali menghimbau konsumen yang mobilnya teridentifikasi, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian dengan komponen terbaru.

HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Pemilik kendaraan yang telah teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) dari hari Senin-Jumat, pukul 08.00 s/d 17.30 WIB.

Penarikan Kembali 7.330 Unit Honda Terkait Airbag

Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1-2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun. Honda kembali mengingatkan kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi recall airbag inflator dan belum melakukan perbaikan, agar segera datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk melakukan penggantian komponen tersebut.

Bagi setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator dengan membuka link berikut: www.honda-indonesia.com.

Penarikan Kembali 7.330 Unit Honda Terkait Airbag

Adapun model yang teridentifikasi di dalam program ini meliputi, Accord 2003 (211 Unit); City 2004-2008 (1.652 unit); Civic 2001-2005 (668 Unit); CRV 2002-2006 (2.926 Unit); Jazz 2004-2008 (1.362 Unit) dan Stream 2002-2006 (511 Unit).

KOMENTAR (0)