Sejalan pemberlakuan Tatanan Hidup Normal Baru (New Normal) di Indonesia di tengah situasi pandemi COVID-19, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) sejak 1 Juli 2020 menerapkan protokol kesehatan sesuai regulasi pemerintah untuk kegiatan operasional seluruh dealer resmi Mitsubishi di Indonesia. Protokol kesehatan juga mencakup kegiatan penjualan dan purna jual di luar area dealer.
Secara umum, ada dua kondisi penerapan protokol kesehatan untuk konsumen:
- Walk in Customer
Terkait kegiatan konsumen di area dealer untuk kegiatan penjualan dan bengkel untuk layanan pemeliharaan kendaraan.
Melakukan persiapan kebersihan dan kondisi steril di area dealer dan bengkel dengan cairan pembersih/disinfektan setiap harinya. Perhatian ekstra terhadap objek yang sering disentuh seperti gagang pintu, meja resepsionis, meja dan kursi negosiasi dan ruang tunggu, digital tools, unit pamer – test drive – yang diserahkan pada konsumen, kids-zone, dan toilet.
Memastikan sabun cuci tangan dan hand sanitizer selalu tersedia.
Seluruh personil yang bertugas di dealer (petugas kebersihan, frontliner, tenaga penjual hingga teknisi) mengenakan atribut perlindungan diri seperti masker, sarung tangan dan face shield.
Melaksanakan protokol kesehatan new normal pada seluruh petugas dealer dan konsumen seperti memeriksa suhu tubuh dengan thermometer gun, wajib memakai masker, menjaga jarak (minimal 1 meter), menghindari kerumunan dan kontak fisik, menghindari batuk dan bersin di dekat orang lain serta menyarankan pembayaran dengan metode cashless.
- Kegiatan di luar Outlet
Terkait kegiatan di luar area dealer untuk kegiatan penjualan dan layanan pemeliharaan kendaraan
Konsumen mencari informasi melalui media umum dan melakukan kontak melalui saluran resmi Mitsubishi Motors Indonesia (media sosial, website, aplikasi My Mitsubishi Motors ID, layanan Mitsubishi Motors Customer Care, dsb)
Petugas dealer melakukan follow-up
Melaksanakan persiapan kebersihan dan kondisi steril unit dan peralatan yang digunakan
Seluruh personil yang menemui konsumen mengenakan atribut perlindungan diri seperti masker, sarung tangan dan face shield
Melaksanakan protokol kesehatan new normal pada seluruh petugas dealer dan konsumen seperti wajib memakai masker, menjaga jarak (minimal 1 meter), menghindari kerumunan dan kontak fisik, menghindari batuk dan bersin di dekat orang lain serta menyarankan pembayaran dengan metode cashless.
KOMENTAR (0)