Servis Suzuki Ignis di Bengkel Resmi, Segini Harganya

Servis Suzuki Ignis di Bengkel Resmi, Segini Harganya

Urban SUV Ignis yang diluncurkan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) di tahun 2017 lalu masih menjadi salah satu produk yang diterima dengan baik oleh masyarakat. Respons positif itu terbukti dengan sejak diluncurkan pertama kali, urban SUV ini memenangkan beberapa penghargaan selama tiga tahun berturut-turut, yaitu Penghargaan Inovasi pada tahun 2017, Best of City Hatchback dan Best of the Best Hatchback pada ajang Otomotif Award pada tahun 2018, dan yang terakhir Total Cost of Ownership (TCO) dalam ajang penghargaan bergengsi GridOto Award 2019.

Servis Suzuki Ignis di Bengkel Resmi, Segini Harganya

Walaupun sudah menyabet beberapa penghargaan, biaya perawatan Suzuki Ignis terbilang cukup terjangkau. Hal ini diakui Riecky Patrayudha, Head of Service PT SIS, mendapatkan penghargaan itu adalah nilai tambah bahwa produk dan pelayanan kami diterima dengan baik. Oleh karena itu kami juga harus memberikan yang terbaik untuk pelanggan, salah satunya dengan memberikan perawatan yang baik namun dengan harga yang terjangkau.

Servis Suzuki Ignis di Bengkel Resmi, Segini Harganya

“Biaya perawatan yang cukup terjangkau ini kami tawarkan dengan harapan pelanggan setia Suzuki, khususnya Suzuki Ignis, tetap mempercayakan servis mobilnya di bengkel resmi kami. Dengan demikian, kami dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dalam menjaga kondisi mobil yang terbaik,” ungkap Riecky.

Servis Suzuki Ignis di Bengkel Resmi, Segini Harganya

Sekedar informasi bahwa biaya perawatan Suzuki Ignis menjadi yang paling terjangkau di kelasnya. Untuk biaya perawatan berkala selama 0-50.000 Km hanya sebesar Rp2.289.700 dan selama 60.000-100.000 Km hanya sebesar Rp 4.832.600. Lewat biaya perawatan yang cukup terjangkau ini, PT SIS berharap konsumen Suzuki Ignis tetap rutin melaksanakan servis mobilnya di bengkel resmi Suzuki, agar selalu memakai
suku cadang asli yang teruji kualitas dan daya tahannya, menjaga garansi kendaraan, serta memperpanjang usia pakai kendaraan.

KOMENTAR (0)