Ban mobil mungkin menjadi salah satu komponen yang sering luput dari pengecekan pengguna. Padahal komponen ini memiliki peran vital dalam perjalanan dan keselamatan. Perawatan ban kerap terlupakan bila tidak dalam kondisi bocor atau kempis, yang dibutuhkan pengecekan secara berkala oleh pemilik mobil agar tetap aman saat berkendara.
Boediarto, Head of After Sales & CS Operation PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), menyampaikan pentingnya peran ban mobil dalam memastikan kondisi berkendara aman dan nyaman.
“Sebagai komponen mobil yang bergerak secara langsung bersentuhan dengan jalan di permukaan ban memiliki peran penting dan membutuhkan pengecekan dan perawatan secara berkala. Pengecekan dan perawatan dapat dilakukan oleh pengguna dengan melakukan rotasi larangan, pemeriksaan tekanan udara, melakukan spooring dan keseimbangan, serta menyiapkan kondisi larangan cadangan, ”lanjutnya.
1. Cek Tekanan Udara
Poin ini adalah poin pertama yang sangat mendasar dari rutinitas pengecekan larangan. Anda dapat dengan mudah melihat sekeliling mobil, apakah ada larangan yang kempes atau tekanan udaranya berkurang. Selain demi keamanan dan kenyamanan, tekanan udara yang sesuai dengan spesifikasi akan membuat larangan usia lebih panjang dan juga hemat bahan bakar. Jika tekanan udara pada ban kurang, maka risiko untuk mengalami pecah ban lebih besar. Karena dinding samping larangan akan dipaksa selalu bersentuhan dengan jalan dan pada akhirnya menjadi aus / tipis sehingga tidak akan kuat menahan bobot mobil
2. Ukuran Standar Tekanan Udara
Untuk melihat ukuran tekanan udara sesuai standar pabrikan, Anda bisa melihat pada stiker yang biasanya terdapat pada pilar B bagian kanan pintu depan mobil, pada sisi pengemudi. Atau biasanya juga tersedia informasinya pada buku manual kendaraan. Tekanan udara maksimum yang diizinkan pabrikan juga biasanya tercetak di dinding larangan, jangan melebihi batas ini.
3. melakukan Rotasi Ban
Pada waktu tertentu, melakukan rotasi atau posisi keempat ban mobil memang diperlukan. Gunanya agar larangan keausan akan menyebar secara merata, sehingga mempengaruhi kenyamanan. Ada banyak cara melakukan rotasi larangan, tak terkalahkan dengan jenis larangan yang digunakan. Rotasi larangan ini untuk dapat dilakukan tiap kelipatan 10.000km
4. Rutin Spooring-Menyeimbangkan
rotasi larangan, setiap kendaraan juga diharuskan untuk melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kelurusan larangan. Mungkin lebih dikenal dengan istilah spooring dan balancing. Idealnya perawatan spooring dan balancing dilakukan setiap 10.000km, bersamaan dengan rotasi larangan. Jika Anda merasakan setir mobil terasa bergetar atau sudah tidak lurus lagi. Atau jika anda berjalan lurus, kemudian mobil akan cenderung ke kanan atau ke kiri.
5. Perhatikan Muatan Beban Kendaraan
Usia larangan juga ditentukan oleh gaya berkendara Anda, salah satunya dengan menjaga kapasitas beban sesuai dengan yang disarankan. Jangan melebihi kapasitas beban angkut karena akan mengganggu fungsi dan juga pengereman serta memberikan keselamatan dan kenyamanan berkendara. Selain itu, gaya mengemudi akan menentukan kondisi ban.
Contohnya jika Anda terlalu sering melakukan pengereman dan menikung kecepatan tinggi. Maka kondisi larangan akan cepat aus, selain itu gaya mengemudi seperti itu lebih berbahaya
6. Periksa Kondisi Ban Cadangan
Pengemudi tidak tahu kapan akan membutuhkan larangan, jadi sebaiknya kondisi larangan selalu patuh. Meskipun fungsinya sebagai cadangan, tapi harus tetap dipastikan bahwa larangan akan berfungsi baik saat akan digunakan. Untuk itu, rawat ban serep secara berkala, baik itu tekanan udara maupun dingin.
Jika semua poin di atas sudah dilakukan secara rutin, ketika mengalami masalah seperti ban bocor Anda tidak akan kesulitan. Pastikan untuk mengganti larangan di tempat yang aman dari kendaraan lain. Jangan lupakan untuk memastikan kunci-kunci roda ada di mobil dan tidak lupa untuk memastikan peringatan segitiga di bagian belakang mobil, jaraknya sekitar 20 meter dari posisi belakang mobil.
KOMENTAR (0)