Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa kategori mewah, secara resmi disahkan Presiden Prabowo Subianto di awal tahun 2025. "Kenaikan tarif...
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa kategori mewah, secara resmi disahkan Presiden Prabowo Subianto di awal tahun 2025. "Kenaikan tarif...