Pemprov DKI Jakarta memberikan fasilitas berupa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bagi pemilik kendaraan listrik. Kebijakan ini dimulai sejak awal 2020 dan berlaku sampai 2024. Ketentuan ini sebagaimana diatur...
Pemprov DKI Jakarta memberikan fasilitas berupa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bagi pemilik kendaraan listrik. Kebijakan ini dimulai sejak awal 2020 dan berlaku sampai 2024. Ketentuan ini sebagaimana diatur...