Inikah Wujud Bentley SUV Versi Produksi?

Inikah Wujud Bentley SUV Versi Produksi?

Pabrikan mobil mewah Bentley, saat ini banyak dikabarkan tengah menguji coba versi produksi dari model SUV terbaru mereka, yang diharapkan akan memulai debutnya pada akhir 2015 mendatang.

Dilansir dari Autoevolution, Bentley SUV tak hanya akan membawa salah satu kabin yang paling mewah di kelasnya, namun juga spesifikasi yang tak tertandingi untuk segmen SUV mewah berkat kecepatan tertinggi yang mampu dicapainya, yaitu 200 mph atau 320 km/jam!

Inikah Wujud Bentley SUV Versi Produksi?

Nah, baru-baru ini, prototipe Bentley SUV tertangkap kamera tim ‘carparazzi’ Autoevolution sedang diujicoba. Walau prototipe tersebut memakai pelat nomor Inggris, namun terlihat bahwa Bentley SUV ini memakai setir kiri, yang menimbulkan kesan bahwa SUV ini akan terlebih dahulu menargetkan pasar Amerika.

Inikah Wujud Bentley SUV Versi Produksi?

Terlihat sedang diuji coba di lokasi yang sangat dekat dengan Sirkuit Nurburgring di Jerman, prototipe Bentley SUV yang melaju dengan minim kamuflase ini tampaknya telah cukup siap untuk memasuki lini produksi, dengan styling yang cukup khas dari produsen mobil Inggris tersebut. 

Inikah Wujud Bentley SUV Versi Produksi?

Digadang memiliki platform yang sama dengan Audi Q7, Volkswagen Touareg generasi baru dan Porsche Cayenne, Bentley SUV dikabarkan akan mengusung antara mesin V8 twin-turbo atau W12 dari line up Continental GT. Selain itu, beberapa rumor juga menyatakan bahwa Bentley juga akan menyertakan versi mesin TDI turbo diesel delapan silinder sebagai pilihan.

Inikah Wujud Bentley SUV Versi Produksi?

Sementara, styling-nya sendiri terlihat banyak mengadopsi gaya Bentley Continental GT, seperti desain grille radiator berbentuk trapesium, empat lampu depan yang elegan, serta lampu belakang besar yang anggun. Bentley SUV juga sempat dikabarkan akan menjadi model pertama yang mengusung jenis plug-in hybrid, sementara harganya di pasaran nanti akan berada di kisaran GBP 140,000 atau sekira Rp 2,75 miliar, diluar pajak dan lain-lain. **MS

TAGS

KOMENTAR (0)