Ahir Tahun 2021, Beli Mobil Listrik Bebas PPNBM

Ahir Tahun 2021, Beli Mobil Listrik Bebas PPNBM

Akhirnya relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar nol persen akan disetujui. Namun, aturan ini berlaku khusus bagi mobil listrik.

Septian Hario Seto, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, mengatakan, rencananya pemerintah bakal mengimplementasikan keringanan tersebut jelang akhir 2021. Hal ini tentu jadi angin segar bagi konsumen yang sudah berniat membeli mobil listrik. Dengan aturan ini, harga kendaraan ramah lingkungan tersebut bisa lebih ditekan dan tentunya akan lebih terjangkau.

Ahir Tahun 2021, Beli Mobil Listrik Bebas PPNBM

Seperti diketahui, Battery Electric Vehicle (BEV) sampai saat ini masih terbilang mahal. Harga mobil listrik murni termurah di Indonesia saat ini dipegang oleh Hyundai Kona tipe Prime yang dibanderol Rp 637 juta. “Yang akan kami berikan adalah insentif dari sisi fiskal. PPnBM-nya akan 0 persen by Oktober atau November ini. Jadi, kalau mau beli mobil listrik tunggu saja sampai akhir tahun,” ucap Septian.

Namun, relaksasi ini diprediksi bisa menambah penetrasi mobil listrik di dalam negeri, sejalan dengan perkembangan infrastruktur SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Kami lihat akan gradual ini penetrasinya, mungkin sampai 2025, mungkin slowly naik sampai 2030 akan lebih banyak. “Tapi dalam estimasi kami, tidak akan langsung tiba-tiba market-nya mobil listrik begitu kami insentif ini itu langsung 20 persen,” katanya.

Ahir Tahun 2021, Beli Mobil Listrik Bebas PPNBM

Sebelumnya, sejak tahun lalu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, telah berupaya memacu industri otomotif untuk tetap bertahan pada masa pandemi Covid-19. Salah satunya lewat pengajuan relaksasi PPnBM sebesar 0 persen untuk mobil baru, yang menurutnya dapat mendorong daya beli masyarakat. Namun, usulan ini tak diterima Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saat itu pemerintah disebut tengah fokus mengoptimalkan paket insentif yang telah dikeluarkan untuk semua pelaku industri.

Tak berselang lama, Kemenperin mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo secara prinsip menyetujui usulan tersebut dan diklaim tinggal menunggu persetujuan Kemenkeu. Terakhir, wacana ini kembali dihembuskan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada awal 2021. Menurutnya, sektor otomotif dapat menjadi katalisator pemulihan ekonomi nasional tahun ini.

KOMENTAR (0)