Berlarut-larutnya wabah virus Corona menyebabkan pasar otomotif Indonesia terpuruk. Agar bisa pulih dari kondisi tersebut, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap adanya pemberian insentif dari pemerintah terkait pajak penjualan barang mewah (PPnBM) karena penjualan mobil diprediksi masih rendah hingga akhir tahun. Gaikindo mengusulkan PPnBM dikenakan variatif, paling rendah berlaku 10% untuk jenis mobil multipurpose vehicle (MPV) dan berharap diskon menjadi hanya 5% persen saja.
Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, melihat perlunya stimulus lanjutan yang langsung pada harga jual karena daya beli masyarakat saat ini menurun. Diusulkan kepada Kementrian Perindustrian untuk sementara memberikan relaksasi tarif pajak PPnBM berupa potongan 5% untuk mobil tertentu saja. Terutama untuk mobil produksi dalam negeri dengan harga Rp 250 juta ke bawah. Hal itu dikatakan Jongkie D Sugiarto seperti dikutip CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Menurut Jongkie, mobil yang diproduksi di dalam negeri dan harganya di bawah Rp 250 juta layak mendapatkan insentif agar penjualan dapat kembali naik. Stimulus itu dilakukan oleh Thailand dan Vietnam. Jongkie menyatakan kebijakan itu tidak untuk selamanya, mungkin hanya enam bulan dan setelah itu tarif kembali normal. Jadi dari produksi sekarang yang hanya 50.000 bisa naik menjadi 60.000-70.000 dan produsen komponen juga terangkat. Paling sedikit, pabrik mobil dan pabrik komponen menyerap tenaga kerja yang mencapai 300.000 sampai 400.000 karyawan. Sekarang produsen mobil bekerja secara shift karena produksi menurun dari rata-rata 90.000 per bulan sebelum pandemi.
Jongkie menjelaskan memang ada ras khawatir dari pasar mobil bekas bila ada diskon pajak PPnBM. Tapi jika stimulus ini dijalankan dampaknya tidak akan terasa lama dan bisa dilihat nanti imbasnya terhadap pasar mobil bekas. Kebijakan ini untuk pasar yang terbatas dan saat tarif pajak mobil kembali normal, harga mobil bekas akan kembali normal.
KOMENTAR (0)