Operasi Lilin Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Operasi Lilin Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Kepolisian Republik Indonesia resmi menggelar Operasi Lilin 2020 selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Operasi ini berlangsung selama 15 hari, mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Pada Operasi Lilin 2020 ini, Korlantas Polri akan menurunkan 191.584 petugas dan mendirikan 4.216 pos pelayanan. Adapun fokus utama pada Operasi Lilin 2020 kali ini, yaitu untuk melakukan penertiban protokol kesehatan, serta tentunya mengatur arus lalu lintas.
Untuk penertiban protokol kesehatan, Kapolri Idham Azis meminta jajarannya untuk tidak bertindak secara represif.
Operasi Lilin Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021
“Mengedepankan kegiatan simpati. Kemudian tidak ada represif,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers Operasi Lilin beberapa waktu lalu.
Adapun kegiatan simpati yang dimaksud, lanjut Argo, yakni berupa pembagian masker dan hand sanitizer.
“Misalnya ada masyarakat menggunakan kendaraan melintas di jalan, tidak menggunakan masker. Kepolisian akan menyediakan masker maupun hand sanitizer,” terang Argo.
Operasi Lilin Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Tak hanya itu, guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, Kepolisian bersama Kemenhub serta Jasamarga juga akan menggelar rapid test antigen secara acak di 70 rest area tol.
“Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, beberapa waktu lalu.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga, Widiyatmiko Nursejati, menambahkan pada rapid test antigen secara acak itu akan difokuskan pada beberapa kriteria pengunjung, seperti pengunjung yang punya tujuan perjalanan lebih dari 3 jam, kendaraan yang punya kapasitas penumpang melebihi batas, serta kendaraan yang berasal dari zona merah corona.
Operasi Lilin Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021
“Jika hasil tesnya negatif maka di perbolehkan melanjutkan perjalanan. Tapi jika reaktif, pengunjung dievakuasi oleh Satgas COVID-19 dan petugas kesehatan terlatih dibawa ke ruang isolasi sementara,” tutur Widiyatmoko.

KOMENTAR (0)