Penangguhan Kredit Kendaraan Aktif April 2020

Penangguhan Kredit Kendaraan Aktif April 2020

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyebut bakal memberikan berbagai kemudahan untuk sejumlah sektor usaha dan masyarakat yang terkena dampak wabah virus corona (Covid-19). Salah satu kelonggaran yang diberikan ditunjukkan kepada tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan bermotor selama satu tahun. Aturan ini akan diaplikasikan mulai April 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam video conference dari Istana Merdeka, Bogor, Selasa (31/3/)

Penangguhan Kredit Kendaraan Aktif April 2020

Jokowi mengatakan, setelah menerima keluhan dari pekerja di sektor informal yaitu tukang ojek dan sopir taksi yang mengalami kesulitan ekonomi di tengah ancaman virus corona, saya sudah cek ke OJK dan mreka sudah menyiapkan skemanya. Kita akan efektifkan mulai bulan April 2020.

“Tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, saya sampaikan kepada mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun,” kata Jokowi.

Penangguhan Kredit Kendaraan Aktif April 2020

Tak hanya itu, ia juga menyatakan akan memberikan keringanan bagi pengusaha sektor kecil dan menengah. Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan penurunan bunga.

KOMENTAR (0)