Rencana Pajak Karbon Dinilai Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

Rencana Pajak Karbon Dinilai Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

Wacana pajak karbon mulai mengemuka setelah ide ini muncul dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Dari RUU KUP yang kami himpun, menjelaskan bahwa subjek pajak karbon adalah orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon.

Ferdy Hasiman, Peneliti dari Alpha Research Database Indonesia, mengatakan, rencana pemerintah untuk memungut pajak karbon dinilai akan membebani masyarakat dan memperburuk iklim usaha.

Rencana Pajak Karbon Dinilai Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

Pasalnya, beban pelaku usaha atas pengenaan pajak atas emisi karbon itu bakal ditanggung oleh konsumen. Pemerintah disarankan untuk mempertimbangkan ulang rencana pemungutan pajak karbon, mulai dari sisi besaran tarif, entitas yang akan menjadi objek pajak, serta sektor atau aktivitas yang tercakup dalam pajak karbon.

Efek ke dunia usaha pasti besar, karena pasti menambah beban produksi, yang ujungnya juga akan ditanggung masyarakat selaku konsumen. “Sementara saat ini pandemi Covid-19, daya beli masyarakat menurun. Demikian juga dengan dunia usaha, semua sektor turun dan banyak perusahaan kinerjanya turun, meskipun itu perusahaan besar,” kata dia.

Rencana Pajak Karbon Dinilai Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

Ferdy juga mengatakan, kebijakan ini bakal memberikan efek domino kepada sektor usaha lainnya, selain tentunya memperburuk iklim investasi, sehingga pemerintah perlu mempertimbangkan kembali pengenaan emisi karbon sebagai barang kena pajak. Perlu ada koordinasi antar kementerian untuk menyusun skema yang tidak merugikan pelaku usaha dan daya beli masyarakat yang pada saat ini masih cukup tertekan.

Selain itu, pemerintah juga harus berkomunikasi dengan pelaku usaha terkait dengan kesiapan dan konsekuensi yang bakal dihadapi terkait dengan kebijakan ini. “Pajak karbon tujuannya untuk meredam emisi. Tapi harus ada transisi untuk meminimalisasi beban kepada masyarakat. Harus ada persiapan dan kombinasi, dan ini hanya bisa dilakukan jika ada komunikasi dengan pelaku usaha,” ucap Ferdy.

KOMENTAR (0)