Apa arti B20, B30, B100, Biofuel, Bioenergi atau Greenfuel? Apalagi saat ini setelah pemerintah menetapkan per Januari 2020, di seluruh SPBU tersedia bahan bakar ramah lingkungan biosolar (nama produk bahan bakar yang dijual oleh Pertamina) dengan kandungan biodiesel 30%. Tanpa berpanjang kata, yuk mari kita sama-sama pahami terminologi tersebut.
- Bioenergi merupakan energi terbarukan yang berasal dari bahan baku organik.
- Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Biofuel adalah bahan bakar energi yang dihasilkan dari bahan baku nabati alami melalui proses/teknologi tertentu. Bahan Bakar Nabati terdiri atas Biodiesel, Bioetanol dan Minyak Nabati Murni.
- B20 adalah pencampuran 20% Biodiesel dengan 80% bahan bakar solar sehingga menghasilkan Biosolar B20. Program B20 mulai diberlakukan Januari 2016 sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 tahun 2015.
- B30 adalah pencampuran 30% Biodiesel dengan 70% bahan bakar solar dan menghasilkan Biosolar B30. Program ini diberlakukan mulai Januari 2020 sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 tahun 2015.
- B100 adalah Biodiesel dengan bahan bakar nabati 100% untuk mesin/motor diesel berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester/FAME) yang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses esterifikasi/transesterifikasi. Proses transesterifikasi adalah proses pemindahan alkohol dari ester, namun yang digunakan sebagai katalis (suatu zat yang digunakan untuk mempercepat laju reaksi) adalah alkohol atau methanol. Proses pembuatan Biodiesel umumnya menggunakan reaksi metanolisis (transesterifikasi dengan metanol) yaitu reaksi antara minyak nabati dengan metanol dibantu katalis basa (NaOH, KOH, atau sodium methylate) untuk menghasilkan campuran ester metil asam lemak dengan produk ikutan gliserol. Selain Biodiesel, juga tersedia BBN lainnya seperti Bioetanol yang dikenal dengan istilah E100 dan Minyak Nabati Murni atau O100.
KOMENTAR (0)