Kita mungkin tak menyadari, seberapa tergantungnya kita pada kehadiran lampu lalu lintas. Ya, lampu berwarna merah-kuning-hijau yang ada di hampir setiap persimpangan jalan ini, kini telah berusia 100 tahun!
Memang, fungsi lampu lalu lintas yang dalam Bahasa Inggris disebut traffic light ini sedikit banyak berdampak pada kehidupan sehari-hari. Misalnya, jika lampu lalu lintas di sebuah persimpangan jalan yang sibuk tak berfungsi, maka bisa dibayangkan kekacauan lalu lintas yang akan terjadi.
Paling tidak, waktu tempuh untuk mencapai tujuan tentunya bertambah, dan ini dapat mengakibatkan hal-hal yang cukup menjengkelkan, misalnya ketinggalan kereta, terlambat masuk kantor, ketinggalan pesawat terbang, atau bahkan mengecewakan klien yang sudah menunggu lama.
Nah, minggu ini, 100 tahun yang lalu, lampu lalu lintas modern pertama dipasang di AS. Meskipun Garrett Morgan menemukan pengatur lalu lintas mekanik yang berbentuk seperti semaphor (dengan tiga tongkat yang membentuk huruf ‘T’) pada 1868, namun lampu lalu lintas modern pertama yang memakai lampu merah dan hijau didirikan di persimpangan Euclid dan 105th Street di Cleveland, Ohio, pada 5 Agustus 1914.
Kala itu, Cleveland memang menjadi kota kedua yang terpadat lalu lintasnya setelah Detroit di AS, sehingga penemu James Hoge pun mengajukan ide untuk membuat lampu lalu lintas dengan dua warna: merah dan hijau, yang dikendalikan oleh seorang operator.
Lampu lalu lintas ini kemudian dibuat oleh American Traffic Signal Company, dengan sistem yang dikontrol oleh operator untuk menghidupkan dan mematikan lampu, yang saat itu masih belum memiliki warna kuning.
Tak lama berselang, seorang petugas polisi Detroit, William L. Potts, yang kemudian banyak disebut sebagai penemu lampu lalu lintas berwarna merah-kuning-hijau, memasang lampu pertamanya di persimpangan Woodward dan Michigan Avenue, dengan sistem otomatis pada tahun 1921.
Namun, di banyak kota lainnya di AS –termasuk kota metropolis New York– lampu lalu lintas berwarna merah-hijau ternyata masih terus dipakai, hingga mereka akhirnya beralih ke sistem lampu merah-kuning-hijau di awal tahun 1960-an.
Saat ini, lampu lalu lintas umum telah mengalami banyak perubahan serta perbaikan, dan menjalani sebuah revolusi baru dengan dioperasikan melalui komputer cerdas yang mengukur arus lalu lintas dan menyesuaikan waktu perpindahan lampu, seiring meningkatnya volume kendaraan dan kepadatan lalu lintas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. **MS
KOMENTAR (0)