Mercedes-Maybach S600 Guard Dipilih Jadi Mobil Jokowi

Mercedes-Maybach S600 Guard Dipilih Jadi Mobil Jokowi

101 unit mobil dinas baru tengah disiapkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Hal ini dilakukan untuk meremajakan kendaraan dinas yang sudah lebih dari 10 tahun.

Adapun pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009. Kemensetneg juga sedang mempersiapkan kendaraan dinas baru bagi mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden.

Mercedes-Maybach S600 Guard Dipilih Jadi Mobil Jokowi

Dikabarkan mobil dinas Presiden dan Wakil Presiden juga akan diganti. Karena Mercedes-Benz S600L W221 Pullman Guard yang digunakan Presiden Joko Widodo saat ini merupakan peninggalan dari masa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Permintaan baru tersebut adalah dua unit S 600 Guard.

Menurut rilis resmi dari Kemensetneg, pengadaan mobil dinas baru juga dilakukan karena saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara. Dengan pertimbangan teknis tersebut maka pengadaan mobil dinas baru dilakukan.

Mercedes-Maybach S600 Guard Dipilih Jadi Mobil Jokowi

“Membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan dengan pertimbangan teknis seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian,” kata Asisten Deputi Humas, Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto.

“Alokasi anggaran pengadaan kendaraan tersebut berjumlah 101 unit kendaraan sebagaimana yang tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg,” lanjut dia.

Mercedes-Maybach S600 Guard Dipilih Jadi Mobil Jokowi

DIPA 2019 Kemensetneg juga telah melalui pembahasan dan mendapatkan persetujuan DPR. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.

“Adapun pengadaan kendaraan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme tender umum dengan menggunakan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau online,” ucap Eddy Cahyono Sugiarto.

 

Mercedes-Maybach S600 Guard Dipilih Jadi Mobil Jokowi

“Yang dalam prosesnya telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri,” jelasnya.

Sesuai hasil tender umum, dari beberapa penyedia yang memasukan penawaran, PT Astra International Tbk-TSO., dinyatakan sebagai pemenang. Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon.

KOMENTAR (0)