Pemerintah Luncurkan Kredit Modal Kerja Untuk Industri Otomotif

Pemerintah Luncurkan Kredit Modal Kerja Untuk Industri Otomotif

Para pelaku industri otomotif di Indonesia menyambut positif langkah pemerintah memberikan penjaminan kredit untuk korporasi padat karya. Menurut pemerintah,  industri otomotif termasuk sektor prioritas dalam perekonomian Indonesia. Penjaminan pemerintah untuk korporasi padat karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan agar perbankan dapat menambah  kredit modal kerja kepada pelaku usaha. Program ini resmi diluncurkan pada akhir bulan Juli 2020.

Kebijakan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut berupa tambahan kredit modal kerja yang dijamin senilai Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun. Dalam skema penjaminan kredit modal kerja korporasi, porsi penjaminan mencapai 60% dari nilai kredit. Sedangkan untuk sektor-sektor prioritas, porsi penjaminan mencapai 80% dari nilai kredit. Sektor prioritas dalam perekonomian Indonesia mencakup  pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas, dan sektor lainnya yang terdampak wabah virus Corona. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto,  program ini bertujuan menunjang kebutuhan korporasi padat karya atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama pandemi.

KOMENTAR (0)